Chitika

Showing posts with label Budaya Minang. Show all posts
Showing posts with label Budaya Minang. Show all posts

January 14, 2011

Pernikahan di Minangkabau

"Karajo Nan Bapokok, Silang Nan Bapangka"
"Turut Mengundang : "
"Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Urang Sumando"

Demikianlah tertulis dalam sebuah undangan pernikahan sepasang pengantin dari Minangkabau. Hampir setiap undangan dimana pengantin berlatar belakang adat Minangkabau akan mencantumkan tulisan itu di dalam undangannya. Tanpa tulisan itu, sepertinya undangan itu menjadi kurang afdhol.

Kalau diartikan, maka tulisan itu merupakan penghormatan dari seluruh keluarga mempelai terhadap yang diundang. Arti tulisan itu kurang lebih "Anda diundang ke pernikahan ini oleh panitia, Ninik Mamak, Cerdik Pandai, Alim Ulama, dan Urang Sumando (para suami dari ibu-ibu pihak mempelai)". Dengan kata lain, semua keluarga dari pihak pengantin mengundang anda untuk datang ke pernikahan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pernikahan ini adalah pernikahan yang penting bagi seluruh keluarga mempelai, sehingga semua pihak, dari Ninik Mamak (yang dituakan), Cerdik Pandai, Alim Ulama, serta Urang Sumando pun turut mengundang. Hmm., sebegitu pentingnya kah ?

Pernikahan Adat Minangkabau memang merupakan salah satu kejadian penting bagi masyarakat Minangkabau. Bagi sebagian orang Minangkabau, pernikahan menjadi awal mula dia dianggap dewasa dan diperhitungkan dalam kemasyarakatan. Seperti layaknya juga suku lain di Indonesia, pernikahan di Minangkabau mempertemukan dua keluarga besar pasangan pengantin. Selain itu pernikahan Minangkabau itu bertujuan juga untuk menjalin kekerabatan dengan suku/marga lain, karena dalam budaya Minangkabau, pernikahan itu dilakukan dengan pasangan dari suku yang berbeda. Karena begitu pentingnya dan melibatkan banyak pihak, pernikahan di budaya Minangkabau penuh dengan acara-acara seremoni dan aturan adat yang cukup banyak.

Prosesi pernikahan adat Minangkabau pun sangat beragam, tergantung dari adat suku dan nagari. Tidak jarang terjadi banyak perbedaan persepsi mengenai prosesi yang mesti dijalani, karena kedua calon mempelai mungkin saja berasal dari nagari yang berbeda, disamping tentunya mereka berbeda suku. Tiap nagari juga memiliki pakaian
pengantin yang berbeda, baik dari baju, celana, ataupun penutup kepala. Tiap nagari memiliki otoritas penuh dalam penetapan konvensi ini. Pernikahan antar dua orang dari suku dan nagari yang berbeda ini pada akhirnya menghasilkan kompromi dari dua adat nagari dan kebiasaan yang berbeda. Kompromi ini dilakukan dengan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.

Walaupun banyak kompromi antara kedua belah pihak mempelai, ternyata ada prosesi-prosesi tertentu yang menjadi "konvensi" atau "kesepakatan" di masyarakat Minangkabau, sehingga prosesi-prosesi tersebut menjadi standar urutan acara pernikahan di Minangkabau. Hampir semua pernikahan di Minangkabau mengikuti prosesi prosesi pernikahan standar tersebut. Dalam Adat Minangkabau, mempelai pria disebut "Marapulai", sementara mempelai wanita disebut "Anak Daro". Secara umum, prosesi standar yang harus dijalani oleh pasangan yang menikah :

1. Manapiak Bandua
Yaitu pertemuan awal pihak keluarga. Biasanya dimulai oleh silaturrahmi pihak keluarga perempuan ke pihak keluarga laki-laki. Kemudian biasanya juga diikuti dengan kunjungan balasan dari pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Tujuannya tidak lain adalah memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud agar kedua pihak dapat disatukan dalam naungan pernikahan.

2. Maminang
Maminang artinya meminang pihak perempuan oleh pihak laki-laki. Pada tahap ini pihak keluarga laki-laki menyampaikan maksud untuk melamar si perempuan yang menjadi pujaan hati si laki-laki.

3. Batuka tando
Setelah si pihak perempuan menerima pinangan dari pihak laki-laki, selanjutnya diteruskan dengan acara batuka tando, atau bertukar tanda berupa cincin atau dalam beberapa kasus mungkin hanya berupa janji untuk melangsungkan pernikahan. Penetapan tanggal pernikahan mungkin diputuskan pada tahapan ini.

4. Mancari Gelar
Mencari gelar ini dilakukan oleh pihak pengantin laki-laki. Sehari atau beberapa hari sebelum dilakukan pernikahan, keluarga dari pihak laki-laki berkumpul, baik dari keluarga bapaknya si laki-laki, ataupun Ibunya si laki-laki. Pertemuan itu ditujukan untuk memusyawarahkan gelar yang akan "ditempelkan" ke Marapulai. Penentuan gelar ini perlu karena ketika si Marapulai berada di rumah istrinya kelak, dia akan dipanggil dengan namanya tersebut. Tidak ada lagi nama aslinya yang dipanggil ketika berada di lingkungan istrinya.

5. Ijab Kabul
Pada hari pernikahan akan diadakan ijab kabul antara si laki-laki dan walinya si perempuan. Banyak ijab kabul dan pernikahan di Minangkabau dilakukan pada hari Jum'at, sebelum dilaksanakan shalat berjama'ah Jum'at.

6. Manjapuik Marapulai
Setelah Ijab Kabul, ada kalanya si pengantin pria pulang dulu kerumah asalnya, atau ada juga yang langsung ke rumah istrinya. Bagi laki-laki yang pulang dulu ke rumah asalnya, ia pada keesokan harinya akan dijemput oleh pihak perempuan, dan dibawa ke rumah istrinya untuk basandiang (bersanding) di pelaminan. Menjemput Marapulai ini adalah penghormatan juga untuk sang Marapulai. Prosesi ini melibatkan proses sambah manyambah.

7. Basandiang di rumah mempelai perempuan
Setelah dijemput, maka kedua mempelai disandingkan di pelaminan, dan menjadi raja dan ratu sehari di rumah mempelai perempuan.

8. Manjalang kandang
Pada keesokan harinya lagi, datanglah keluarga dari pihak laki-laki ke rumah pihak keluarga perempuan untuk menjemput kedua mempelai untuk dibawa lagi ke rumah mempelai laki-laki untuk disandingkan. Biasanya sambah manyambah tidak dilakukan pada prosesi ini.

9. Basandiang di rumah mempelai laki-laki.
Setelah dijemput oleh pihak mempelai laki-laki, maka kedua mempelai disandingkan lagi di rumah mempelai laki-laki.

Setelah semua prosesi itu selesai, maka terserah kepada kedua mempelai untuk melakukan prosesi lainnya tambahan lainnya seperti bertandang ke rumah bako, bertandang ke rumah saudara-saudara, dll.. Fiuuh, ternyata melelahkan juga pernikahan adat Minangkabau itu. Kalau dihitung-hitung, minimal diperlukan waktu 2 - 3 hari untuk melaksanakan prosesi dari ijab kabul sampai basandiang di rumah mempelai laki-laki. Tapi yaa itulah namanya adat dan budaya yang merupakan warisan dari nenek moyang yang mesti kita jaga dan petik nilai-nilainya.

Artikel ini juga ditulis di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/minangkabau-pernikahan/

January 1, 2011

Nama di Minangkabau

Sangat menarik kalau kita mencermati nama-nama orang yang berasal dari suku Minangkabau. Terkadang namanya janggal diucapkan, agak kebarat-baratan, atau malah unik sendiri dibanding nama-nama umum yang biasanya kita temui di Indonesia.

Nama orang Minangkabau memang agak misterius. Tidak mudah merunut keluarga atau turunan seseorang dari namanya saja. Hal ini dikarenakan pada nama orang Minangkabau biasanya tidak ditempelkan nama suku, gelar kebangsawanan, atau nama orangtuanya. Tentunya ada beberapa nama orang Minangkabau yang dengan terang-terangan memakai nama suku, atau nama orangtuanya pada namanya. Misalnya Andrinof Chaniago, Yasrif Amir Piliang, dll. Tetapi secara umum, orang Minangkabau lebih banyak menggunakan namanya tanpa embel-embel tambahan itu.

Berbeda halnya dengan suku lain seperti Batak, Manado, Maluku, Arab, ataupun Tionghoa yang dari namanya dapat diketahui dia berasal dari suku mana, anak dari siapa, status kebangsawannya bagaimana. Hampir dipastikan tiap orang suku Batak pasti akan menampilkan nama sukunya di belakan namanya. Misalnya Sinaga, Simorangkir, Nasution, dll. Ataupun seperti suku Bugis, yang ketika pada namanya terdapat kata "Andi" , maka hampir dipastikan pula kalau dia adalah berasal dari kaum bangsawan Bugis (Sulawesi Selatan), seperti Andi Malarangeng, Andi Meriam Matalata, dll.

Berbeda dengan nama-nama orang Minangkabau. Penamaan seseorang tidak mencerminkan darimana dia berasal, atau apa keluarganya. Paling-paling mungkin hanya tambahan gelar Sutan dibelakang namanya yang mencerminkan kalau dia sudah menikah. Misalnya Yusrizal Sutan Bagindo, Khairil Sidi Pamenan, dll.

Kalau dicermati, fenomena penamaan orang Minangkabau ternyata mengikuti perkembangan situasi dan kondisi zaman. Misalnya pada era 80 an orang Minangkabau sering sekali dinamai dengan nama yang agak kebarat-baratan, misalnya Doni,
Jimmy, Fredi, Donna, Daniel, Fernando, dll. Sehingga jangan salah kalau ternyata menemukan nama orang yang berbau kebarat-baratan, tetapi setelah bertemu dengan orangnya ternyata adalah orang Indonesia. Kemungkinan besar dia adalah orang Minangkabau :).

Pada zaman dahulu, ketika sejarah Minangkabau baru diukir, banyak nama orang Minangkabau yang mengikuti nama-nama alam dan binatang. Misalnya dalam sejarah tercatat adanya Harimau Campo, Kambiang Hutan, Anjing Mualim, Kucing Siam, Cindua Mato. Walaupun ini diasumsikan adalah gelar panggilan saja, tapi sejarah minang berupa tambo menyebutkan begitu. Kemudian ketika Islam mulai masuk ke Minangkabau, mulailah nama-nama Arab mewarnai nama-nama orang Minangkabau, misalnya Syekh Ibrahim Musa Parabek, Syekh Achmad Khatib, Haji Karim Amarullah (Bapak nya buya HAMKA). Begitupun pihak perempuannya banyak memakai nama berakhiran -ah. Misalnya Rabiah, Halimah, Aminah, dll. Pengaruh ini terasa sampai zaman kemerdekaan. Tersebutlah nama Muhammad Hatta, Muhammat Natsir, Muhammad Yamin, Nazir Pamuncak, Rasuna Said, Rohana Kudus, Sutan Syahrir, Taufiq Ismail, Zakiah Darajat, dll yang akar kata dari nama nama mereka adalah dari bahasa Arab.

Kemudian pada 1957 - 1958 terjadilah pergolakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) yang merupakan protes ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang terlalu sentralistik. Pergolakan ini kemudian diberantas oleh pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan kesan dan situasi yang turut mengubah cara orang Minangkabau menamai anak-anak mereka. Banyak nama anak-anak Minangkabau kemudian diberikan nama yang agak ke jawa-jawaan, misalnya Irwan Prayitno, Cendekiano, Suseno, dll, dengan harapan agar tidak diasosiasikan dengan pergolakan PRRI, dan lebih mudah berurusan dengan birokrasi kalau merantau nanti.

Setelah masa PRRI tersebut, anehnya mulai bermunculanlah nama-nama beraroma kebarat-baratan di Minangkabau. Mulailah nama Wely, Jhon, Fernando, Mario, Feri, Doni, dll. Dan era 2000 an mulailah kembali lagi kepada nama-nama Arab, misalnya Salsabila, Nabila, Umar, dll.

Selain nama-nama yang mengikuti situasi zaman dan kondisi masyarakat, terdapat juga nama-nama umum yang dipakai oleh banyak orang Minangkabau. Misalnya saja nama-nama yang berakhiran -zal atau -sal, seperti Yusrizal, Rizal, Faisal, Sufrizal. Ataupun yang berakhiran -il, seperti Khairil, Syafril, dll. Jadi kalau ada orang yang bernama dengan ciri-ciri tersebut, maka patut dicurigai bahwa dia adalah orang Minangkabau :).

Jadi kalau ada teman baru bernama Yusrizal Syafril St. Mangkuto, jangan sungkan untuk menyapanya dan mengucapkan "Baa Kaba da ?" :)

Artikel ini juga ditulis kembali di blog penulis yang baru :

https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/nama-orang-minangkabau/

May 7, 2010

Suku di Minangkabau.

Suku Minangkabau terdiri dari banyak suku-suku didalamnya. Pemisalan yang serupa dengannya adalah seperti marga di suku Batak. Kalau pernah mendengar nama orang yang berakhiran kata Caniago, Koto, Piliang, Jambak, atau Sikumbang, maka hampir dipastikan orang itu adalah orang Minang. Akan tetapi tidak semua orang Minang menempelkan nama suku mereka di nama mereka. Bahkan umumnya orang Minang tidak menggunakannya dalam nama mereka. Tidak seperti suku Batak yang hampir selalu menempelkan marga mereka setelah nama mereka.

Di Minangkabau suku seseorang diturunkan menurut jalur ibu. Hal ini lah yang membedakannya dengan suku-suku lain di dunia yang umumnya menggunakan jalur keturunan ayah untuk suku. Sehingga kalau seseorang mempunyai banyak anak perempuan, maka jalur kesukuan dari sang ibu akan makin berkembang. Dan sebaliknya kalau banyak anak laki-laki, maka jalur kesukuan dari sang ibu akan menyempit.

Konon, terdapat 4 suku pertama Minangkabau yaitu Koto, Piliang, Bodi, dan Caniago. Kemudian berkembang beberapa suku-suku lain sehingga jumlah suku di Minangkabau berjumlah puluhan. Perlu diingat pula bahwa suku ini mencerminkan sistem kekeluargaan dan kekerabatan dan bukan sistem kekuasaan/masyarakat. Tidak dikenal adanya superioritas atas satu suku terhadap suku lain. Kekuasaan masyarakat tertinggi tetap berada di pemerintahan di nagari (daerah seukuran kelurahan/kecamatan) yang terdiri dari banyak suku. Di nagari ini masyarakat diatur oleh musyawarah dan mufakat dari pemuka-pemuka suku yang ada di nagari tersebut.

Bagi yang penasaran apa-apa saja nama suku di Minangkabau, berikut beberapa nama-nama suku yang ada di Minangkabau :

1. Tanjung
2. Pisang
3. Caniago
4. Sikumbang
5. Guci
6. Koto
7. Jambak
8. Payobada
9. Kutianyir
10.Petapang
11.Piliang
12.Simabur
13.Bodi
14.Pauh
15.Bendang
16.Panyalai
17.Jamin
18.Limo Panjang
19.Durian
20.Panai
21.Tigo Lareh
22.Pitopang
23.Dalimo
24. dst...

Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/suku-di-minangkabau/

January 26, 2010

Gelar Sutan di Minangkabau

"
Wassalam
Ujang Sutan Rajo Angek.
Jl. Sari Kelana No. 1
Jakarta Tenggara,
090921
"

Demikianlah si Ujang, bergelar Sutan Rajo Angek mencantumkan signaturenya pada tiap emailnya. Setelah menikah, si Ujang dengan bangganya memperkenalkan dirinya dengan namanya yang baru. Ujang Sutan Rajo Angek. Ada tambahan gelar "Sutan" di belakang namanya, Sutan Rajo Angek.

Temannya yang penasaran bertanya "Hei Ujang, namamu sudah berganti ya, tambah panjang saja namamu, tidak puas dengan namamu yang cuma satu kata itu ?"
"Ah gelar ini tidak masuk KTP kok, cuma gelar panggilanku saja dan tanda aku sudah menikah ", ujar si Ujang sambil tersenyum.

Si Ujang benar adanya. Semenjak menikah, namanya Ujang tidak berubah di KTP nya, tetapi cuma ditambahi gelar Sutan Rajo Angek dalam penyebutan namanya. Ini adalah kebiasaan/budaya Minangkabau yang memberikan gelar kehormatan kepada pemuda yang sudah menikah. Umumnya, pemberian gelar ini dilakukan untuk pemuda Minang yang sudah menikah atau pemuda dari suku lain yang menikah dengan perempuan Minang. Gelar ini bukanlah gelar kebangsawanan seperti gelar pangeran di Jawa ataupun Sunda. Gelar ini adalah gelar kehormatan. Gelar ini mengisyaratkan penghargaan terhadap suami/pemuda yang telah menikah tersebut. Gelar ini biasanya dimulai dengan kata Sutan, Katik, Malin, Pakiah, Marah, Bagindo, Sidi, dll. Tidak peduli apakah dia adalah anak pengusaha kaya, keturunan kyai ataupun anak orang miskin ataupun orang biasa-biasa saja, dia akan mendapatkan gelar tersebut.

Gelar ini adalah panggilan kehormatan baginya, yang mengisyaratkan bahwa ia dihormati dan dianggap telah dewasa terutama setelah ia menikah. Setelah menikah ia akan dipanggil dengan gelar kehormatannya itu di hadapan banyak orang. Dengan gelar itu berarti dia dianggap penting di keluarga dan di masyarakatnya, bisa dibawa berunding dan dimintakan pendapatnya ketika ada persoalan yang menyangkut keluarga dan masyarakatnya.

Secara umum dan berdasarkan pengalaman penulis, gelar ini didapat dengan prinsip matrilineal, atau menuruti garis ibu. Yang artinya, gelar itu diambilkan dari gelar kaum laki laki dari pihak ibunya. Dalam hal ini bisa berasal dari gelar paman, kakek, atau sepupu laki-laki dari pihak keluarga ibunya. Ataupun gelar ini bisa berasal dari gelar yang spesifik dipunyai oleh suku/kaum ibunya.

Tidak semua gelar ini datang dari pihak keluarga ibu. Di daerah Padang dan Pariaman, gelar ini diambil dari gelar bapaknya bukan dari gelar suku ibunya, seperti gelar Sidi atau Bagindo. Ada juga gelar yang didapat dengan mengkombinasikan gelar dari pihak ibunya dan gelar dari pihak bapaknya. Sampai sekarang penulis juga tidak tahu aturan baku untuk pemakaian gelar seperti ini, apakah menurutkan garis ibu atau garis bapak. Sepertinya tergantung sekali dengan adat di nagari tersebut dan kesepakatan keluarga/kaum dari pihak laki-laki. Sepertinya inilah yang disebut "Adat Selingkar Nagari, Pusaka Selingkar Kaum". Tiap nagari atau daerah di Minangkabau mempunyai adat yang bisa saja berlainan untuk kasus ini. Bahkan dari bacaan penulis, gelar ini juga bisa didapatkan semenjak kecil, jadi bukan dikarenakan sebab pernikahan.

Bukan hanya laki-laki Minangkabau yang mendapatkan gelar ini. Laki-laki yang menikahi wanita Minangkabau pun mendapatkan gelar ini. Contoh terbaru adalah Helmi Yahya yang menikah pada pertengahan Januari 2010 mendapatkan gelar Bagindo Sati (Baginda Sakti) setelah menikahi perempuan Minang. Ini juga merupakan penghormatan terhadap orang bersuku selain Minang yang menikahi perempuan Minang.

Dalam budaya Minangkabau, ada istilah "Ketek banamo, Gadang Bagala", yang artinya "Kecil punya nama, kalau sudah Dewasa punya Gelar". Artinya kalau seseorang sudah menikah, maka ia akan dipanggil dengan Gelarnya di depan umum. Misalnya seseorang bergelar Sutan Mangkuto, maka ketika dia berkumpul di keluarga istrinya, dia akan dipanggil "Sutan" atau "Mangkuto" atau "Sutan Mangkuto". Begitu juga kalau dia bertemu dengan orang kampung tempat istrinya berada, dia lebih dikenal dengan gelarnya daripada namanya.

Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/gelar-sutan-di-minangkabau/

January 9, 2010

Tambo Alam Minangkabau

Setiap suku bangsa memiliki cerita asal usul. Demikian pula dengan suku Minangkabau. Cerita mengenai asal usul dan sejarah di Minangkabau dikenal dengan nama Tambo. Tambo ini berisikan berbagai macam cerita menarik mengenai asal usul kedatangan nenek moyang Minangkabau ke pulau Sumatera, asal usul nama daerah di Minangkabau, atau pun asal usul sesuatu yang terjadi di masa lalu di alam Minangkabau. Tambo ini sejenis dengan babad Tanah Jawi di Jawa, atau babad Pasundan di Sunda.

Konon , istilah "Tambo" ini berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu tambay atau tambe yang artinya : bermula. Iseng-iseng aku cari arti kata tambay yang ternyata berarti lebih kurang "Permulaan, pertama kali, membuat jadi, atau usaha". Jadi artinya hampir semirip yaitu cerita mengenai asal muasal dari sesuatu terjadi.

Bentuk fisik dari tambo ini sendiri berupa naskah-naskah yang ditulis dalam huruf Arab Melayu ataupun dalam huruf latin. Lokasi naskah-naskah ini pun ada yang berada di Sumatera Barat sendiri, Museum Nasional Jakarta, Universitas Leiden Belanda, dan perpustakaan di London. : (sumber informasi)).

Alur cerita pada tambo boleh dikatakan tidak memperhitungkan kalkulasi waktu atau tahun. Didalam Tambo, penanggalan tidak terlalu penting. Penceritaannya pun penuh dengan perumpamaan, hiperbola, dan kata-kata yang harus diinterpretasi dulu agar bermakna. Namun didalam tambo terdapat asal usul sesuatu dan cerita yang membuat sebuah tempat, peristiwa, dan sejarah di Minangkabau menjadi bermakna bagi orang yang penasaran dengan hal itu.

Tambo itu sendiri konon mempunyai beberapa versi untuk penceritaan yang sama. Hal ini dapat dimaklumi, karena adanya tradisi penceritaan Tambo melalui lisan yang cukup kuat di Minangkabau mengakibatkan sebuah cerita bisa mempunyai banyak versi.

Ketika berbicara tentang Tambo, si Rajo Angek kembali merenung ke masa lalu. Mengenang sewaktu menonton aksi penceritaan Tambo di pasar Ateh, Bukittinggi. Dengan sedikit pantun, sambah manyambah, dan gayanya khas tukang jual obat, beliau menjajakan dagangannya berupa buku tentang Tambo Alam Minangkabau dan menukilkan sedikit dari isi bukunya :

Dimano titiak palito
Dibaliak telong nan batali
Dimano asa niniak kito
Dari lereng gunuang Marapi

Artinya :

Dimana titik pelita
Disebelah telong yang bertali
Darimana asal muasal nenek moyang kita
Dari lereng gunung Merapi ( gunung Merapi di Sumatera, bukan yang di Jawa)

Tambo dianggap sebagai salah satu sumber sejarah Minangkabau. Walaupun Tambo bukanlah sebuah karya ilmiah yang terbukti kebenarannya, tetapi cukuplah sebagai pemuas dahaga dan keingintahuan mengenai asal muasal dari peristiwa, tempat, dan kejadian di Minangkabau. Secara pribadi, aku merasa bahwa Tambo ini lebih kepada karya seni dan budaya yang terbentuk dari penceritaan lisan dan gaya penceritaan yang puitis, yang mengasah khasanah berbudaya dan berseni dari masyarakat Minangkabau.

Dengan Tambo ini, banyak novel dan penceritaan yang dibuat. Misalnya yang pernah si Rajo Angek baca adalah "Tambo, sebuah pertemuan" karya Gus Tf Sakai. Didalamnya Tambo dianggap sebagai sumber sejarah yang bisa dikombinasikan dengan fakta sejarah yang ada, ditambahi dengan fakta keadaan sekarang, sehingga membentuk untaian cerita yang menarik.

Jadi, sejauh mana Tambo menginspirasi rasa senimu ?

December 28, 2009

Orang Minang yang Pelit

"Kenapa sih orang Minang itu pelit" ?

Demikian sebuah pertanyaan yang kadang-kadang mengusik hati ini. Apakah memang orang Minang itu pelit ?. Kalau mau berdebat mengenai hal ini mungkin tidak akan ada habisnya. Dimana-mana sebenarnya ada orang yang pelit, ada yang sangat dermawan dan ada pula yang diantaranya. Akan tetapi, memang pelabelan seperti itu memang sangat mengusik perhatian. Apakah pelabelan pelit pada orang Minang itu bagaikan pepatah "Karena nila setitik, maka rusak susu sebelanga"?. Hal ini sama saja dengan mengatakan kalau orang Sunda, Jawa, atau orang luar negeri yang kita pernah temui dan kebetulan bersifat pelit, maka jadilah kita melabeli bangsa atau suku mereka itu pelit.

Pelit adalah kata sifat yang didapat oleh seseorang dari didikan, pengalaman, pemahaman, dan keinginannya. Kalau dirunut dari penyebab diatas maka semestinya asosiasi antara suku bangsa dan sifat pelit itu hanya dari sisi didikan dan pemahamannya. Karena didikan dan pemahaman di suatu suku bangsa, maka sifat pelit itu akan mendarah daging di anggota suku tersebut. Begitulah kira-kira maksudnya. Sementara sifat pelit yang dikarenakan oleh pengalaman dan keinginan merupakan penyebab pelengkap yang bisa dialami oleh semua orang, terlepas dari suku bangsa atau kewarganegaraannya.

Sekarang coba kita lihat didikan dan pemahaman dari suku Minang yang berhubungan dengan sifat pelit tersebut. Sependek yang aku tahu dan pahami, belum pernah aku temui sebuah budaya atau paham adat Minangkabau yang mengajarkan sifat pelit, dan kurasa hampir semua budaya di bangsa apapun juga tidak menyarankan sifat pelit (* mohon koreksinya kalau ada yang menemukan *). Hal ini dapat dipahami sebenarnya, karena masyarakat sebuah suku bangsa pastilah mempunyai norma yang menjurus ke norma norma universal, kecuali suku bangsa yang tidak mau berinteraksi dengan suku bangsa lainnya. Begitupun dengan masalah sifat pelit. Malahan, lagi lagi sependek yang aku tahu, budaya Minang menganjurkan berbuat baik baik dengan harta dan perbuatan dan tidak ada yang lebih penting dari budi yang baik seperti pantun berikut :

Tabek ikan panuah dek ikan,
Gadang di tabek ikan gurami,
Ameh bukan pangkek pun bukan,
Budi sabuah nan dicari.

Artinya :

Kolam ikan yang penuh dengan ikan,
Berkembang di kolam ikan gurame,
Emas bukan dan pangkat pun bukan,
Hanya budi baik yang perlu dicari.

Jadi dari manakah sifat pelit yang sering disematkan ke orang Minang ? kalaulah bukan dari didikan dan pemahaman, maka penyebabnya pastilah karena pengalaman atau keinginan orang tersebut, jadi bukan lagi diasosiasikan dengan suku bangsa. Pengalaman kehidupan bisa membuat seseorang menjadi pelit, dermawan, ataupun biasa biasa saja. Keinginan dan nafsu duniawi yang besar bisa membuat seseorang menjadi pelit dan kikir. Ini adalah pola kehidupan manusia yang wajar.

Jadi kalau mau jujur, pertanyaan yang tepat di awal artikel ini semestinya adalah : kenapa orang bisa bersifat pelit ?

December 27, 2009

Merantau

Merantau tidak dipungkiri adalah salah satu kebiasaan/budaya dan kesukaan dari orang Minangkabau. Walaupun tidak dipungkiri pula bahwa budaya ini juga melekat pada suku dan bangsa lain baik di Indonesia maupun di dunia.

Merantau berarti melakukan perpindahan dari daerah asal ke daerah baru dengan tujuan mencari penghidupan atau peruntungan yang lebih baik. Merantau sebenarnya juga tidak selalu identik dengan movitasi pekerjaan atau uang, akan tetapi bisa saja berdasarkan motivasi pendidikan, pendewasaan diri, ataupun pendidikan mental. Misalnya merantau untuk melanjutkan kuliah , menjajal kemampuan berdagang, bernegosiasi, dll. Kalaulah boleh disamakan, maka merantau sama dengan berhijrah, berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk hidup yang lebih baik.

Budaya merantau ini sangat melekat di masyarakat Minangkabau. Pemuda Minangkabau yang berusia belasan tahun dimotivasi untuk merantau, baik dengan alasan melanjutkan pendidikan atau berdagang. Tempat tujuan mereka merantau pun bervariasi, dari yang dekat sampai yang jauh, dari daerah di Sumatera sampai ke Papua. Dari dalam negeri sampai ke luar negeri. Umumnya perantau Minang ini mencari kota-kota besar sebagai tujuan. Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung menjadi daftar tujuan orang Minang dalam merantau di Sumatera. Bandung, Jakarta, dan Surabaya menjadi urutan yang sama untuk daerah Jawa. Adat Minangkabau pun menyitir masalah merantau ini seperti yang terdapat dalam pantun , "Marantaulah bujang dahulu, dirumah baguno baluh" - artinya "Pergilah engkau merantau wahai pemuda, di rumah engkau belum ada gunanya".

Diperkirakan sekitar 4-5 juta orang Minangkabau berada di perantauan, dan 4 juta orang berada di Sumatera Barat. Sekitar 1 juta orang diperkirakan berada di daerah Jabodetabek. http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Minangkabau . Dan itu artinya sekitar 1/10 dari penduduk Jabodetabek. Jumlah ini adalah jumlah perkiraanku saja berdasarkan literatur dan pembicaraan disana sini. Umumnya para perantau ini berprofesi sebagai pedagang baju, seperti di Tanah Abang, Jakarta, pengelola rumah makan Padang, pedagang, supir metromini, dan karyawan.

Secara tidak langsung, efek yang timbul dari merantau itu sendiri bervariasi tergantung dari orangnya sendiri. Dari pengalaman dan pembicaraan sesama orang Minang, merantau sangatlah baik untuk memperluas wawasan, meningkatkan kepercayaan diri, memperbanyak pertemanan dan kesempatan. Seperti layaknya motto "Satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit", maka orang yang merantau bisa belajar lebih banyak lagi mengenai dunia lain, budaya lain, sehingga terbentuk rasa toleransi dan menghargai yang lebih baik. Orang yang mau merantau pun diberi berbagai nasihat dalam menjalani hidup di perantauan agar bisa tetap bertahan hidup.

December 21, 2009

Sambah Manyambah

"Manitahlah Tuan", demikian teriakan seorang penghulu kaum ketika akan dimulai jamuan makan dalam rangka acara resepsi pernikahan keponakan mereka.

"Manitah" atau "manyambah" dalam budaya Minang berarti mengemukakan hajat atau niat dengan cara berpantun menggunakan majas bahasa untuk mendapatkan kata mufakat atau persetujuan melalui musyawarah. Kalau ditranslasi ke dalam bahasa Indonesia , Manitah = Bertitah , Manyambah= Menyembah. Kata ini sebenarnya tidak setinggi artinya dalam bahasa Indonesianya. Beratnya arti kata ini dimaksudkan sebagai penghormatan yang tinggi terhadap orang yang mempunyai niat dan sudi mengutarakannya dalam bentuk pantun yang bermajas. Kata "Sambah" ditunjukkan dengan posisi mengangkat dan menempelkan kedua telapak tangan diatas kepala, ditujukan kepada orang yang dimintakah untuk memulai acara "Sambah Manyambah".

Secara pribadi, menurutku "Sambah Manyambah" ini lebih condong kepada mengasah rasa seni, sopan santun, dan urutan berpikir dibandingkan tujuan bermusyawarah untuk mendapatkan mufakat. Hal ini dapat dimaklumi, karena kata-kata yang digunakan dalam "Sambah Manyambah" ini kebanyakan adalah kata-kata bermajas, kata kata sindiran, tidak langsung mengemukakan niat sesungguhnya, dimana orang harus dipaksa keras untuk menginterpretasi arti dari kata-kata tersebut. Urutan berpikir pun selalu dijaga dalam proses ini. Ketika sebuah pembicaraan disampaikan kepada sejumlah orang, maka pihak penerima harus mengulangi lagi pembicaraan tersebut sebagai konfirmasi (tentunya dengan bahasa yang bermajas juga), baru kemudian memberikan jawaban atau memusyawarahkannya lagi dengan orang lain melalui bahasa bermajas juga.

Kalaulah banyak pihak yang terlibat dalam pembicaraan itu, maka skema musyawarah lewat "Sambah Manyambah" ini seperti hirarki pohon. Pembicaraan pertama dimusyawarahkan ke level kedua yang punya lingkup lebih kecil, dst., dan sebaliknya kemudian hasil musyawarah di level terkecil dibawa ke level diatasnya, sampai akhirnya bertemu dengan yang empunya pembicaraan pertama. Akibatnya, suatu hal sederhana seperti permintaan agar seseorang laki-laki diterima di pihak perempuan dalam suatu pernikahan, bisa membutuhkan banyak persetujuan dan musyawarah di berbagai level. Level pertama misalnya penghulu pihak lelaki dan penghulu pihak perempuan, level ke dua masuk ke level perempuan, antara pihak penghulu kaum perempuan dengan mamak keluarga besar perempuan, lalu level ke tiga antara mamak keluarga besar perempuan dengan keluarga inti perempuan. Hasil musyawarah kemudian dibawa lagi tahap demi tahap ke level teratas sampai akhirnya pihak laki-laki mendapatkan jawaban musyawarah bulat dari pihak perempuan.

Dalam satu waktu, cuma ada 2 pihak yang terlibat dalam "Manyambah/Sambah-manyambah" ini, pertama adalah pihak yang mempunyai maksud dan niat tertentu, dan kedua adalah pihak yang diajak bermusyawarah mengenai maksud/niat pihak pertama. Pihak kedua akan mendengarkan "Sambah" dari pihak pertama, dan setelah pihak pertama selesai mengemukakan niatnya, maka pihak kedua akan mengkonfirmasi dulu apakah sudah tersampaikan semuanya, dan setelah dikonfirmasi maka mulailah pihak kedua memulai "Sambah" nya pula. Ini seperti aturan tidak tertulis mengenai sopan santun dalam bertutur dan aturan dalam berdiskusi. Cukup terstruktur menurutku.

Sebagai orang yang cuma beberapa kali mengikuti "Sambah Manyambah", aku bisa mengamati kalau alur sambah manyambah sebenarnya sederhana. Ada pembukaan, pengajuan niat, musyawarah, dan persetujuan/mufakat. Walaupun sederhana, tetapi dikarenakan beberapa aturan tak tertulis seperti yang ditulis diatas, maka proses ini bisa memakan waktu lama, mungkin minimal 2 jam. Hal ini cukup melelahkan dan membosankan bagi yang tidak mengerti isi dari pembicaraan tersebut.

Kalau mau dibandingkan, "Sambah Manyambah" ini berbeda dengan berbalas pantun di adat Betawi, baik dari segi cara maupun tipe pantunnya. Berbalas pantun di Betawi lebih mirip ke berbalas Pantun daerah Melayu, sementara sambah manyambah di Minangkabau tidak terlalu mengikuti pola pantun Melayu. Well, tiap daerah mempunyai budaya masing masing yang tentunya turut memperkaya khasanah budaya Nusantara kita.

"Manitahlah kini Sutan Rajo Angek", teriak seorang penghulu kaum lagi.

Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/minangkabau-sambah-manyambah/

Chitika


HTML Hit Counters