Dua hari lalu ada berita mengenai vokalis Maliq n D'essentials (Angga) yang menikah dengan gadis Minang, yang juga adalah Putri Indonesia 2002, Melanie Putria. Sesuai dengan tradisi Minangkabau, si suami diberi gelar kehormatan juga. Gelar yang diberikan adalah Sutan Rangkayo Bunsu, artinya "Sultan Orangkaya Bungsu". Apa pula itu gelar nya ? demikian mungkin yang terlintas di pikiran.
Gelar di Minangkabau bersifat penghormatan bagi yang memakainya. Bisa juga berarti doa atau pensifatan terhadap dirinya, istrinya, atau keluarganya. Contoh kasus diatas "Sutan Rangkayo Bunsu" artinya "Sultan Orang Kaya Bungsu" yang kalau boleh ditafsirkan adalah : Sultan berarti penghormatan yang tinggi terhadap si pemuda yang menikah, Rangkayo berarti doa agar nantinya bisa jadi orang kaya hati dan kaya harta, kemudian Bungsu berarti si suaminya yang anak bungsu atau si istrinya yang anak bungsu di keluarganya.
Banyak nama nama gelar untuk gelar kehormatan di Minangkabau ini. Bisa terdiri dari dua kata atau tiga kata. Dimulai dengan kata Sutan, Marah, Sidi, Bagindo, Malin, dll. Kemudian diikuti dengan kata sifat atau kata benda yang bersifat pekerjaan atau status. Demikian pula dengan kata ketiga.
Misalnya saja ada gelar Sutan Basa Batuah (Sultan Besar Bertuah), Sutan Sampono (Sultan Sempurna), Sutan Pangulu (Sultan Penghulu), Sutan Bandaro (Sultan Bendahara), Katik Bandaro Kayo (Katik Bendahara Kaya), dll. Tiap suku di Minangkabau biasanya memiliki gelar yang biasa mereka punyai. Misalnya suku Tanjung, hanya memiliki gelar Sampono, Pangulu, Endah, Rangkayo saja, tapi tidak lazim memiliki gelar Bandaro, Mangkuto. Sehingga gelar yang diberikan kepada pemuda yang baru menikah dari suku ini adalah kombinasi dari Sampono, Pangulu, Endah, Rangkayo saja. Atau bisa juga dikombinasikan dengan gelar dari suku bapaknya si pemuda. Ingat juga bahwa umumnya (tidak semua) pemberian gelar ini secara matrilineal, jadi gelar ini diturunkan dari gelar suku dari ibunya ke pemuda yang menikah tadi.
Dibawah ini akan kita uraikan beberapa gelar gelar di Minangkabau yang sering digunakan :
- Sutan (Sultan)
- Malin (Malin)
- Marah (Meurah dari Aceh, Amirah, Pemimpin)
- Bagindo (Baginda)
- Sidi (Said, Saidina, dari bahasa Arab berarti Pemimpin)
- Rangkayo (Orang Kaya)
- Sampono (Sempurna)
- Pangulu (Penghulu, Pemimpin)
- Basa (Besar atau Mulia)
- Batuah (Bertuah)
- Marajo (Maharaja)
- Panduko (Paduko)
- Gadang (Besar)
- Sati (Sakti)
- Rajo (Raja)
- Endah (Indah)
- Ameh (Emas)
- Intan (Intan)
- Mangkuto (Mahkota)
- Kuniang, Putiah, Hitam (warna)
- dll
Kombinasi dari banyak kata-kata diatas bisa menghasilkan banyak gelar. Misalnya saja Sutan Sati, Sutan Sati Batuah, Sutan Sati Maraja, Malin Marajo, Malin Sati Marajo, dst.
Chitika
March 9, 2010
January 26, 2010
Gelar Sutan di Minangkabau
"
Wassalam
Ujang Sutan Rajo Angek.
Jl. Sari Kelana No. 1
Jakarta Tenggara,
090921
"
Demikianlah si Ujang, bergelar Sutan Rajo Angek mencantumkan signaturenya pada tiap emailnya. Setelah menikah, si Ujang dengan bangganya memperkenalkan dirinya dengan namanya yang baru. Ujang Sutan Rajo Angek. Ada tambahan gelar "Sutan" di belakang namanya, Sutan Rajo Angek.
Temannya yang penasaran bertanya "Hei Ujang, namamu sudah berganti ya, tambah panjang saja namamu, tidak puas dengan namamu yang cuma satu kata itu ?"
"Ah gelar ini tidak masuk KTP kok, cuma gelar panggilanku saja dan tanda aku sudah menikah ", ujar si Ujang sambil tersenyum.
Si Ujang benar adanya. Semenjak menikah, namanya Ujang tidak berubah di KTP nya, tetapi cuma ditambahi gelar Sutan Rajo Angek dalam penyebutan namanya. Ini adalah kebiasaan/budaya Minangkabau yang memberikan gelar kehormatan kepada pemuda yang sudah menikah. Umumnya, pemberian gelar ini dilakukan untuk pemuda Minang yang sudah menikah atau pemuda dari suku lain yang menikah dengan perempuan Minang. Gelar ini bukanlah gelar kebangsawanan seperti gelar pangeran di Jawa ataupun Sunda. Gelar ini adalah gelar kehormatan. Gelar ini mengisyaratkan penghargaan terhadap suami/pemuda yang telah menikah tersebut. Gelar ini biasanya dimulai dengan kata Sutan, Katik, Malin, Pakiah, Marah, Bagindo, Sidi, dll. Tidak peduli apakah dia adalah anak pengusaha kaya, keturunan kyai ataupun anak orang miskin ataupun orang biasa-biasa saja, dia akan mendapatkan gelar tersebut.
Gelar ini adalah panggilan kehormatan baginya, yang mengisyaratkan bahwa ia dihormati dan dianggap telah dewasa terutama setelah ia menikah. Setelah menikah ia akan dipanggil dengan gelar kehormatannya itu di hadapan banyak orang. Dengan gelar itu berarti dia dianggap penting di keluarga dan di masyarakatnya, bisa dibawa berunding dan dimintakan pendapatnya ketika ada persoalan yang menyangkut keluarga dan masyarakatnya.
Secara umum dan berdasarkan pengalaman penulis, gelar ini didapat dengan prinsip matrilineal, atau menuruti garis ibu. Yang artinya, gelar itu diambilkan dari gelar kaum laki laki dari pihak ibunya. Dalam hal ini bisa berasal dari gelar paman, kakek, atau sepupu laki-laki dari pihak keluarga ibunya. Ataupun gelar ini bisa berasal dari gelar yang spesifik dipunyai oleh suku/kaum ibunya.
Tidak semua gelar ini datang dari pihak keluarga ibu. Di daerah Padang dan Pariaman, gelar ini diambil dari gelar bapaknya bukan dari gelar suku ibunya, seperti gelar Sidi atau Bagindo. Ada juga gelar yang didapat dengan mengkombinasikan gelar dari pihak ibunya dan gelar dari pihak bapaknya. Sampai sekarang penulis juga tidak tahu aturan baku untuk pemakaian gelar seperti ini, apakah menurutkan garis ibu atau garis bapak. Sepertinya tergantung sekali dengan adat di nagari tersebut dan kesepakatan keluarga/kaum dari pihak laki-laki. Sepertinya inilah yang disebut "Adat Selingkar Nagari, Pusaka Selingkar Kaum". Tiap nagari atau daerah di Minangkabau mempunyai adat yang bisa saja berlainan untuk kasus ini. Bahkan dari bacaan penulis, gelar ini juga bisa didapatkan semenjak kecil, jadi bukan dikarenakan sebab pernikahan.
Bukan hanya laki-laki Minangkabau yang mendapatkan gelar ini. Laki-laki yang menikahi wanita Minangkabau pun mendapatkan gelar ini. Contoh terbaru adalah Helmi Yahya yang menikah pada pertengahan Januari 2010 mendapatkan gelar Bagindo Sati (Baginda Sakti) setelah menikahi perempuan Minang. Ini juga merupakan penghormatan terhadap orang bersuku selain Minang yang menikahi perempuan Minang.
Dalam budaya Minangkabau, ada istilah "Ketek banamo, Gadang Bagala", yang artinya "Kecil punya nama, kalau sudah Dewasa punya Gelar". Artinya kalau seseorang sudah menikah, maka ia akan dipanggil dengan Gelarnya di depan umum. Misalnya seseorang bergelar Sutan Mangkuto, maka ketika dia berkumpul di keluarga istrinya, dia akan dipanggil "Sutan" atau "Mangkuto" atau "Sutan Mangkuto". Begitu juga kalau dia bertemu dengan orang kampung tempat istrinya berada, dia lebih dikenal dengan gelarnya daripada namanya.
Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/gelar-sutan-di-minangkabau/
Wassalam
Ujang Sutan Rajo Angek.
Jl. Sari Kelana No. 1
Jakarta Tenggara,
090921
"
Demikianlah si Ujang, bergelar Sutan Rajo Angek mencantumkan signaturenya pada tiap emailnya. Setelah menikah, si Ujang dengan bangganya memperkenalkan dirinya dengan namanya yang baru. Ujang Sutan Rajo Angek. Ada tambahan gelar "Sutan" di belakang namanya, Sutan Rajo Angek.
Temannya yang penasaran bertanya "Hei Ujang, namamu sudah berganti ya, tambah panjang saja namamu, tidak puas dengan namamu yang cuma satu kata itu ?"
"Ah gelar ini tidak masuk KTP kok, cuma gelar panggilanku saja dan tanda aku sudah menikah ", ujar si Ujang sambil tersenyum.
Si Ujang benar adanya. Semenjak menikah, namanya Ujang tidak berubah di KTP nya, tetapi cuma ditambahi gelar Sutan Rajo Angek dalam penyebutan namanya. Ini adalah kebiasaan/budaya Minangkabau yang memberikan gelar kehormatan kepada pemuda yang sudah menikah. Umumnya, pemberian gelar ini dilakukan untuk pemuda Minang yang sudah menikah atau pemuda dari suku lain yang menikah dengan perempuan Minang. Gelar ini bukanlah gelar kebangsawanan seperti gelar pangeran di Jawa ataupun Sunda. Gelar ini adalah gelar kehormatan. Gelar ini mengisyaratkan penghargaan terhadap suami/pemuda yang telah menikah tersebut. Gelar ini biasanya dimulai dengan kata Sutan, Katik, Malin, Pakiah, Marah, Bagindo, Sidi, dll. Tidak peduli apakah dia adalah anak pengusaha kaya, keturunan kyai ataupun anak orang miskin ataupun orang biasa-biasa saja, dia akan mendapatkan gelar tersebut.
Gelar ini adalah panggilan kehormatan baginya, yang mengisyaratkan bahwa ia dihormati dan dianggap telah dewasa terutama setelah ia menikah. Setelah menikah ia akan dipanggil dengan gelar kehormatannya itu di hadapan banyak orang. Dengan gelar itu berarti dia dianggap penting di keluarga dan di masyarakatnya, bisa dibawa berunding dan dimintakan pendapatnya ketika ada persoalan yang menyangkut keluarga dan masyarakatnya.
Secara umum dan berdasarkan pengalaman penulis, gelar ini didapat dengan prinsip matrilineal, atau menuruti garis ibu. Yang artinya, gelar itu diambilkan dari gelar kaum laki laki dari pihak ibunya. Dalam hal ini bisa berasal dari gelar paman, kakek, atau sepupu laki-laki dari pihak keluarga ibunya. Ataupun gelar ini bisa berasal dari gelar yang spesifik dipunyai oleh suku/kaum ibunya.
Tidak semua gelar ini datang dari pihak keluarga ibu. Di daerah Padang dan Pariaman, gelar ini diambil dari gelar bapaknya bukan dari gelar suku ibunya, seperti gelar Sidi atau Bagindo. Ada juga gelar yang didapat dengan mengkombinasikan gelar dari pihak ibunya dan gelar dari pihak bapaknya. Sampai sekarang penulis juga tidak tahu aturan baku untuk pemakaian gelar seperti ini, apakah menurutkan garis ibu atau garis bapak. Sepertinya tergantung sekali dengan adat di nagari tersebut dan kesepakatan keluarga/kaum dari pihak laki-laki. Sepertinya inilah yang disebut "Adat Selingkar Nagari, Pusaka Selingkar Kaum". Tiap nagari atau daerah di Minangkabau mempunyai adat yang bisa saja berlainan untuk kasus ini. Bahkan dari bacaan penulis, gelar ini juga bisa didapatkan semenjak kecil, jadi bukan dikarenakan sebab pernikahan.
Bukan hanya laki-laki Minangkabau yang mendapatkan gelar ini. Laki-laki yang menikahi wanita Minangkabau pun mendapatkan gelar ini. Contoh terbaru adalah Helmi Yahya yang menikah pada pertengahan Januari 2010 mendapatkan gelar Bagindo Sati (Baginda Sakti) setelah menikahi perempuan Minang. Ini juga merupakan penghormatan terhadap orang bersuku selain Minang yang menikahi perempuan Minang.
Dalam budaya Minangkabau, ada istilah "Ketek banamo, Gadang Bagala", yang artinya "Kecil punya nama, kalau sudah Dewasa punya Gelar". Artinya kalau seseorang sudah menikah, maka ia akan dipanggil dengan Gelarnya di depan umum. Misalnya seseorang bergelar Sutan Mangkuto, maka ketika dia berkumpul di keluarga istrinya, dia akan dipanggil "Sutan" atau "Mangkuto" atau "Sutan Mangkuto". Begitu juga kalau dia bertemu dengan orang kampung tempat istrinya berada, dia lebih dikenal dengan gelarnya daripada namanya.
Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/gelar-sutan-di-minangkabau/
January 9, 2010
Tambo Alam Minangkabau
Setiap suku bangsa memiliki cerita asal usul. Demikian pula dengan suku Minangkabau. Cerita mengenai asal usul dan sejarah di Minangkabau dikenal dengan nama Tambo. Tambo ini berisikan berbagai macam cerita menarik mengenai asal usul kedatangan nenek moyang Minangkabau ke pulau Sumatera, asal usul nama daerah di Minangkabau, atau pun asal usul sesuatu yang terjadi di masa lalu di alam Minangkabau. Tambo ini sejenis dengan babad Tanah Jawi di Jawa, atau babad Pasundan di Sunda.
Konon , istilah "Tambo" ini berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu tambay atau tambe yang artinya : bermula. Iseng-iseng aku cari arti kata tambay yang ternyata berarti lebih kurang "Permulaan, pertama kali, membuat jadi, atau usaha". Jadi artinya hampir semirip yaitu cerita mengenai asal muasal dari sesuatu terjadi.
Bentuk fisik dari tambo ini sendiri berupa naskah-naskah yang ditulis dalam huruf Arab Melayu ataupun dalam huruf latin. Lokasi naskah-naskah ini pun ada yang berada di Sumatera Barat sendiri, Museum Nasional Jakarta, Universitas Leiden Belanda, dan perpustakaan di London. : (sumber informasi)).
Alur cerita pada tambo boleh dikatakan tidak memperhitungkan kalkulasi waktu atau tahun. Didalam Tambo, penanggalan tidak terlalu penting. Penceritaannya pun penuh dengan perumpamaan, hiperbola, dan kata-kata yang harus diinterpretasi dulu agar bermakna. Namun didalam tambo terdapat asal usul sesuatu dan cerita yang membuat sebuah tempat, peristiwa, dan sejarah di Minangkabau menjadi bermakna bagi orang yang penasaran dengan hal itu.
Tambo itu sendiri konon mempunyai beberapa versi untuk penceritaan yang sama. Hal ini dapat dimaklumi, karena adanya tradisi penceritaan Tambo melalui lisan yang cukup kuat di Minangkabau mengakibatkan sebuah cerita bisa mempunyai banyak versi.
Ketika berbicara tentang Tambo, si Rajo Angek kembali merenung ke masa lalu. Mengenang sewaktu menonton aksi penceritaan Tambo di pasar Ateh, Bukittinggi. Dengan sedikit pantun, sambah manyambah, dan gayanya khas tukang jual obat, beliau menjajakan dagangannya berupa buku tentang Tambo Alam Minangkabau dan menukilkan sedikit dari isi bukunya :
Dimano titiak palito
Dibaliak telong nan batali
Dimano asa niniak kito
Dari lereng gunuang Marapi
Artinya :
Dimana titik pelita
Disebelah telong yang bertali
Darimana asal muasal nenek moyang kita
Dari lereng gunung Merapi ( gunung Merapi di Sumatera, bukan yang di Jawa)
Tambo dianggap sebagai salah satu sumber sejarah Minangkabau. Walaupun Tambo bukanlah sebuah karya ilmiah yang terbukti kebenarannya, tetapi cukuplah sebagai pemuas dahaga dan keingintahuan mengenai asal muasal dari peristiwa, tempat, dan kejadian di Minangkabau. Secara pribadi, aku merasa bahwa Tambo ini lebih kepada karya seni dan budaya yang terbentuk dari penceritaan lisan dan gaya penceritaan yang puitis, yang mengasah khasanah berbudaya dan berseni dari masyarakat Minangkabau.
Dengan Tambo ini, banyak novel dan penceritaan yang dibuat. Misalnya yang pernah si Rajo Angek baca adalah "Tambo, sebuah pertemuan" karya Gus Tf Sakai. Didalamnya Tambo dianggap sebagai sumber sejarah yang bisa dikombinasikan dengan fakta sejarah yang ada, ditambahi dengan fakta keadaan sekarang, sehingga membentuk untaian cerita yang menarik.
Jadi, sejauh mana Tambo menginspirasi rasa senimu ?
Konon , istilah "Tambo" ini berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu tambay atau tambe yang artinya : bermula. Iseng-iseng aku cari arti kata tambay yang ternyata berarti lebih kurang "Permulaan, pertama kali, membuat jadi, atau usaha". Jadi artinya hampir semirip yaitu cerita mengenai asal muasal dari sesuatu terjadi.
Bentuk fisik dari tambo ini sendiri berupa naskah-naskah yang ditulis dalam huruf Arab Melayu ataupun dalam huruf latin. Lokasi naskah-naskah ini pun ada yang berada di Sumatera Barat sendiri, Museum Nasional Jakarta, Universitas Leiden Belanda, dan perpustakaan di London. : (sumber informasi)).
Alur cerita pada tambo boleh dikatakan tidak memperhitungkan kalkulasi waktu atau tahun. Didalam Tambo, penanggalan tidak terlalu penting. Penceritaannya pun penuh dengan perumpamaan, hiperbola, dan kata-kata yang harus diinterpretasi dulu agar bermakna. Namun didalam tambo terdapat asal usul sesuatu dan cerita yang membuat sebuah tempat, peristiwa, dan sejarah di Minangkabau menjadi bermakna bagi orang yang penasaran dengan hal itu.
Tambo itu sendiri konon mempunyai beberapa versi untuk penceritaan yang sama. Hal ini dapat dimaklumi, karena adanya tradisi penceritaan Tambo melalui lisan yang cukup kuat di Minangkabau mengakibatkan sebuah cerita bisa mempunyai banyak versi.
Ketika berbicara tentang Tambo, si Rajo Angek kembali merenung ke masa lalu. Mengenang sewaktu menonton aksi penceritaan Tambo di pasar Ateh, Bukittinggi. Dengan sedikit pantun, sambah manyambah, dan gayanya khas tukang jual obat, beliau menjajakan dagangannya berupa buku tentang Tambo Alam Minangkabau dan menukilkan sedikit dari isi bukunya :
Dimano titiak palito
Dibaliak telong nan batali
Dimano asa niniak kito
Dari lereng gunuang Marapi
Artinya :
Dimana titik pelita
Disebelah telong yang bertali
Darimana asal muasal nenek moyang kita
Dari lereng gunung Merapi ( gunung Merapi di Sumatera, bukan yang di Jawa)
Tambo dianggap sebagai salah satu sumber sejarah Minangkabau. Walaupun Tambo bukanlah sebuah karya ilmiah yang terbukti kebenarannya, tetapi cukuplah sebagai pemuas dahaga dan keingintahuan mengenai asal muasal dari peristiwa, tempat, dan kejadian di Minangkabau. Secara pribadi, aku merasa bahwa Tambo ini lebih kepada karya seni dan budaya yang terbentuk dari penceritaan lisan dan gaya penceritaan yang puitis, yang mengasah khasanah berbudaya dan berseni dari masyarakat Minangkabau.
Dengan Tambo ini, banyak novel dan penceritaan yang dibuat. Misalnya yang pernah si Rajo Angek baca adalah "Tambo, sebuah pertemuan" karya Gus Tf Sakai. Didalamnya Tambo dianggap sebagai sumber sejarah yang bisa dikombinasikan dengan fakta sejarah yang ada, ditambahi dengan fakta keadaan sekarang, sehingga membentuk untaian cerita yang menarik.
Jadi, sejauh mana Tambo menginspirasi rasa senimu ?
December 28, 2009
Orang Minang yang Pelit
"Kenapa sih orang Minang itu pelit" ?
Demikian sebuah pertanyaan yang kadang-kadang mengusik hati ini. Apakah memang orang Minang itu pelit ?. Kalau mau berdebat mengenai hal ini mungkin tidak akan ada habisnya. Dimana-mana sebenarnya ada orang yang pelit, ada yang sangat dermawan dan ada pula yang diantaranya. Akan tetapi, memang pelabelan seperti itu memang sangat mengusik perhatian. Apakah pelabelan pelit pada orang Minang itu bagaikan pepatah "Karena nila setitik, maka rusak susu sebelanga"?. Hal ini sama saja dengan mengatakan kalau orang Sunda, Jawa, atau orang luar negeri yang kita pernah temui dan kebetulan bersifat pelit, maka jadilah kita melabeli bangsa atau suku mereka itu pelit.
Pelit adalah kata sifat yang didapat oleh seseorang dari didikan, pengalaman, pemahaman, dan keinginannya. Kalau dirunut dari penyebab diatas maka semestinya asosiasi antara suku bangsa dan sifat pelit itu hanya dari sisi didikan dan pemahamannya. Karena didikan dan pemahaman di suatu suku bangsa, maka sifat pelit itu akan mendarah daging di anggota suku tersebut. Begitulah kira-kira maksudnya. Sementara sifat pelit yang dikarenakan oleh pengalaman dan keinginan merupakan penyebab pelengkap yang bisa dialami oleh semua orang, terlepas dari suku bangsa atau kewarganegaraannya.
Sekarang coba kita lihat didikan dan pemahaman dari suku Minang yang berhubungan dengan sifat pelit tersebut. Sependek yang aku tahu dan pahami, belum pernah aku temui sebuah budaya atau paham adat Minangkabau yang mengajarkan sifat pelit, dan kurasa hampir semua budaya di bangsa apapun juga tidak menyarankan sifat pelit (* mohon koreksinya kalau ada yang menemukan *). Hal ini dapat dipahami sebenarnya, karena masyarakat sebuah suku bangsa pastilah mempunyai norma yang menjurus ke norma norma universal, kecuali suku bangsa yang tidak mau berinteraksi dengan suku bangsa lainnya. Begitupun dengan masalah sifat pelit. Malahan, lagi lagi sependek yang aku tahu, budaya Minang menganjurkan berbuat baik baik dengan harta dan perbuatan dan tidak ada yang lebih penting dari budi yang baik seperti pantun berikut :
Tabek ikan panuah dek ikan,
Gadang di tabek ikan gurami,
Ameh bukan pangkek pun bukan,
Budi sabuah nan dicari.
Artinya :
Kolam ikan yang penuh dengan ikan,
Berkembang di kolam ikan gurame,
Emas bukan dan pangkat pun bukan,
Hanya budi baik yang perlu dicari.
Jadi dari manakah sifat pelit yang sering disematkan ke orang Minang ? kalaulah bukan dari didikan dan pemahaman, maka penyebabnya pastilah karena pengalaman atau keinginan orang tersebut, jadi bukan lagi diasosiasikan dengan suku bangsa. Pengalaman kehidupan bisa membuat seseorang menjadi pelit, dermawan, ataupun biasa biasa saja. Keinginan dan nafsu duniawi yang besar bisa membuat seseorang menjadi pelit dan kikir. Ini adalah pola kehidupan manusia yang wajar.
Jadi kalau mau jujur, pertanyaan yang tepat di awal artikel ini semestinya adalah : kenapa orang bisa bersifat pelit ?
Demikian sebuah pertanyaan yang kadang-kadang mengusik hati ini. Apakah memang orang Minang itu pelit ?. Kalau mau berdebat mengenai hal ini mungkin tidak akan ada habisnya. Dimana-mana sebenarnya ada orang yang pelit, ada yang sangat dermawan dan ada pula yang diantaranya. Akan tetapi, memang pelabelan seperti itu memang sangat mengusik perhatian. Apakah pelabelan pelit pada orang Minang itu bagaikan pepatah "Karena nila setitik, maka rusak susu sebelanga"?. Hal ini sama saja dengan mengatakan kalau orang Sunda, Jawa, atau orang luar negeri yang kita pernah temui dan kebetulan bersifat pelit, maka jadilah kita melabeli bangsa atau suku mereka itu pelit.
Pelit adalah kata sifat yang didapat oleh seseorang dari didikan, pengalaman, pemahaman, dan keinginannya. Kalau dirunut dari penyebab diatas maka semestinya asosiasi antara suku bangsa dan sifat pelit itu hanya dari sisi didikan dan pemahamannya. Karena didikan dan pemahaman di suatu suku bangsa, maka sifat pelit itu akan mendarah daging di anggota suku tersebut. Begitulah kira-kira maksudnya. Sementara sifat pelit yang dikarenakan oleh pengalaman dan keinginan merupakan penyebab pelengkap yang bisa dialami oleh semua orang, terlepas dari suku bangsa atau kewarganegaraannya.
Sekarang coba kita lihat didikan dan pemahaman dari suku Minang yang berhubungan dengan sifat pelit tersebut. Sependek yang aku tahu dan pahami, belum pernah aku temui sebuah budaya atau paham adat Minangkabau yang mengajarkan sifat pelit, dan kurasa hampir semua budaya di bangsa apapun juga tidak menyarankan sifat pelit (* mohon koreksinya kalau ada yang menemukan *). Hal ini dapat dipahami sebenarnya, karena masyarakat sebuah suku bangsa pastilah mempunyai norma yang menjurus ke norma norma universal, kecuali suku bangsa yang tidak mau berinteraksi dengan suku bangsa lainnya. Begitupun dengan masalah sifat pelit. Malahan, lagi lagi sependek yang aku tahu, budaya Minang menganjurkan berbuat baik baik dengan harta dan perbuatan dan tidak ada yang lebih penting dari budi yang baik seperti pantun berikut :
Tabek ikan panuah dek ikan,
Gadang di tabek ikan gurami,
Ameh bukan pangkek pun bukan,
Budi sabuah nan dicari.
Artinya :
Kolam ikan yang penuh dengan ikan,
Berkembang di kolam ikan gurame,
Emas bukan dan pangkat pun bukan,
Hanya budi baik yang perlu dicari.
Jadi dari manakah sifat pelit yang sering disematkan ke orang Minang ? kalaulah bukan dari didikan dan pemahaman, maka penyebabnya pastilah karena pengalaman atau keinginan orang tersebut, jadi bukan lagi diasosiasikan dengan suku bangsa. Pengalaman kehidupan bisa membuat seseorang menjadi pelit, dermawan, ataupun biasa biasa saja. Keinginan dan nafsu duniawi yang besar bisa membuat seseorang menjadi pelit dan kikir. Ini adalah pola kehidupan manusia yang wajar.
Jadi kalau mau jujur, pertanyaan yang tepat di awal artikel ini semestinya adalah : kenapa orang bisa bersifat pelit ?
December 27, 2009
Merantau
Merantau tidak dipungkiri adalah salah satu kebiasaan/budaya dan kesukaan dari orang Minangkabau. Walaupun tidak dipungkiri pula bahwa budaya ini juga melekat pada suku dan bangsa lain baik di Indonesia maupun di dunia.
Merantau berarti melakukan perpindahan dari daerah asal ke daerah baru dengan tujuan mencari penghidupan atau peruntungan yang lebih baik. Merantau sebenarnya juga tidak selalu identik dengan movitasi pekerjaan atau uang, akan tetapi bisa saja berdasarkan motivasi pendidikan, pendewasaan diri, ataupun pendidikan mental. Misalnya merantau untuk melanjutkan kuliah , menjajal kemampuan berdagang, bernegosiasi, dll. Kalaulah boleh disamakan, maka merantau sama dengan berhijrah, berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk hidup yang lebih baik.
Budaya merantau ini sangat melekat di masyarakat Minangkabau. Pemuda Minangkabau yang berusia belasan tahun dimotivasi untuk merantau, baik dengan alasan melanjutkan pendidikan atau berdagang. Tempat tujuan mereka merantau pun bervariasi, dari yang dekat sampai yang jauh, dari daerah di Sumatera sampai ke Papua. Dari dalam negeri sampai ke luar negeri. Umumnya perantau Minang ini mencari kota-kota besar sebagai tujuan. Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung menjadi daftar tujuan orang Minang dalam merantau di Sumatera. Bandung, Jakarta, dan Surabaya menjadi urutan yang sama untuk daerah Jawa. Adat Minangkabau pun menyitir masalah merantau ini seperti yang terdapat dalam pantun , "Marantaulah bujang dahulu, dirumah baguno baluh" - artinya "Pergilah engkau merantau wahai pemuda, di rumah engkau belum ada gunanya".
Diperkirakan sekitar 4-5 juta orang Minangkabau berada di perantauan, dan 4 juta orang berada di Sumatera Barat. Sekitar 1 juta orang diperkirakan berada di daerah Jabodetabek. http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Minangkabau . Dan itu artinya sekitar 1/10 dari penduduk Jabodetabek. Jumlah ini adalah jumlah perkiraanku saja berdasarkan literatur dan pembicaraan disana sini. Umumnya para perantau ini berprofesi sebagai pedagang baju, seperti di Tanah Abang, Jakarta, pengelola rumah makan Padang, pedagang, supir metromini, dan karyawan.
Secara tidak langsung, efek yang timbul dari merantau itu sendiri bervariasi tergantung dari orangnya sendiri. Dari pengalaman dan pembicaraan sesama orang Minang, merantau sangatlah baik untuk memperluas wawasan, meningkatkan kepercayaan diri, memperbanyak pertemanan dan kesempatan. Seperti layaknya motto "Satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit", maka orang yang merantau bisa belajar lebih banyak lagi mengenai dunia lain, budaya lain, sehingga terbentuk rasa toleransi dan menghargai yang lebih baik. Orang yang mau merantau pun diberi berbagai nasihat dalam menjalani hidup di perantauan agar bisa tetap bertahan hidup.
Merantau berarti melakukan perpindahan dari daerah asal ke daerah baru dengan tujuan mencari penghidupan atau peruntungan yang lebih baik. Merantau sebenarnya juga tidak selalu identik dengan movitasi pekerjaan atau uang, akan tetapi bisa saja berdasarkan motivasi pendidikan, pendewasaan diri, ataupun pendidikan mental. Misalnya merantau untuk melanjutkan kuliah , menjajal kemampuan berdagang, bernegosiasi, dll. Kalaulah boleh disamakan, maka merantau sama dengan berhijrah, berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk hidup yang lebih baik.
Budaya merantau ini sangat melekat di masyarakat Minangkabau. Pemuda Minangkabau yang berusia belasan tahun dimotivasi untuk merantau, baik dengan alasan melanjutkan pendidikan atau berdagang. Tempat tujuan mereka merantau pun bervariasi, dari yang dekat sampai yang jauh, dari daerah di Sumatera sampai ke Papua. Dari dalam negeri sampai ke luar negeri. Umumnya perantau Minang ini mencari kota-kota besar sebagai tujuan. Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung menjadi daftar tujuan orang Minang dalam merantau di Sumatera. Bandung, Jakarta, dan Surabaya menjadi urutan yang sama untuk daerah Jawa. Adat Minangkabau pun menyitir masalah merantau ini seperti yang terdapat dalam pantun , "Marantaulah bujang dahulu, dirumah baguno baluh" - artinya "Pergilah engkau merantau wahai pemuda, di rumah engkau belum ada gunanya".
Diperkirakan sekitar 4-5 juta orang Minangkabau berada di perantauan, dan 4 juta orang berada di Sumatera Barat. Sekitar 1 juta orang diperkirakan berada di daerah Jabodetabek. http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Minangkabau . Dan itu artinya sekitar 1/10 dari penduduk Jabodetabek. Jumlah ini adalah jumlah perkiraanku saja berdasarkan literatur dan pembicaraan disana sini. Umumnya para perantau ini berprofesi sebagai pedagang baju, seperti di Tanah Abang, Jakarta, pengelola rumah makan Padang, pedagang, supir metromini, dan karyawan.
Secara tidak langsung, efek yang timbul dari merantau itu sendiri bervariasi tergantung dari orangnya sendiri. Dari pengalaman dan pembicaraan sesama orang Minang, merantau sangatlah baik untuk memperluas wawasan, meningkatkan kepercayaan diri, memperbanyak pertemanan dan kesempatan. Seperti layaknya motto "Satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit", maka orang yang merantau bisa belajar lebih banyak lagi mengenai dunia lain, budaya lain, sehingga terbentuk rasa toleransi dan menghargai yang lebih baik. Orang yang mau merantau pun diberi berbagai nasihat dalam menjalani hidup di perantauan agar bisa tetap bertahan hidup.
December 21, 2009
Sambah Manyambah
"Manitahlah Tuan", demikian teriakan seorang penghulu kaum ketika akan dimulai jamuan makan dalam rangka acara resepsi pernikahan keponakan mereka.
"Manitah" atau "manyambah" dalam budaya Minang berarti mengemukakan hajat atau niat dengan cara berpantun menggunakan majas bahasa untuk mendapatkan kata mufakat atau persetujuan melalui musyawarah. Kalau ditranslasi ke dalam bahasa Indonesia , Manitah = Bertitah , Manyambah= Menyembah. Kata ini sebenarnya tidak setinggi artinya dalam bahasa Indonesianya. Beratnya arti kata ini dimaksudkan sebagai penghormatan yang tinggi terhadap orang yang mempunyai niat dan sudi mengutarakannya dalam bentuk pantun yang bermajas. Kata "Sambah" ditunjukkan dengan posisi mengangkat dan menempelkan kedua telapak tangan diatas kepala, ditujukan kepada orang yang dimintakah untuk memulai acara "Sambah Manyambah".
Secara pribadi, menurutku "Sambah Manyambah" ini lebih condong kepada mengasah rasa seni, sopan santun, dan urutan berpikir dibandingkan tujuan bermusyawarah untuk mendapatkan mufakat. Hal ini dapat dimaklumi, karena kata-kata yang digunakan dalam "Sambah Manyambah" ini kebanyakan adalah kata-kata bermajas, kata kata sindiran, tidak langsung mengemukakan niat sesungguhnya, dimana orang harus dipaksa keras untuk menginterpretasi arti dari kata-kata tersebut. Urutan berpikir pun selalu dijaga dalam proses ini. Ketika sebuah pembicaraan disampaikan kepada sejumlah orang, maka pihak penerima harus mengulangi lagi pembicaraan tersebut sebagai konfirmasi (tentunya dengan bahasa yang bermajas juga), baru kemudian memberikan jawaban atau memusyawarahkannya lagi dengan orang lain melalui bahasa bermajas juga.
Kalaulah banyak pihak yang terlibat dalam pembicaraan itu, maka skema musyawarah lewat "Sambah Manyambah" ini seperti hirarki pohon. Pembicaraan pertama dimusyawarahkan ke level kedua yang punya lingkup lebih kecil, dst., dan sebaliknya kemudian hasil musyawarah di level terkecil dibawa ke level diatasnya, sampai akhirnya bertemu dengan yang empunya pembicaraan pertama. Akibatnya, suatu hal sederhana seperti permintaan agar seseorang laki-laki diterima di pihak perempuan dalam suatu pernikahan, bisa membutuhkan banyak persetujuan dan musyawarah di berbagai level. Level pertama misalnya penghulu pihak lelaki dan penghulu pihak perempuan, level ke dua masuk ke level perempuan, antara pihak penghulu kaum perempuan dengan mamak keluarga besar perempuan, lalu level ke tiga antara mamak keluarga besar perempuan dengan keluarga inti perempuan. Hasil musyawarah kemudian dibawa lagi tahap demi tahap ke level teratas sampai akhirnya pihak laki-laki mendapatkan jawaban musyawarah bulat dari pihak perempuan.
Dalam satu waktu, cuma ada 2 pihak yang terlibat dalam "Manyambah/Sambah-manyambah" ini, pertama adalah pihak yang mempunyai maksud dan niat tertentu, dan kedua adalah pihak yang diajak bermusyawarah mengenai maksud/niat pihak pertama. Pihak kedua akan mendengarkan "Sambah" dari pihak pertama, dan setelah pihak pertama selesai mengemukakan niatnya, maka pihak kedua akan mengkonfirmasi dulu apakah sudah tersampaikan semuanya, dan setelah dikonfirmasi maka mulailah pihak kedua memulai "Sambah" nya pula. Ini seperti aturan tidak tertulis mengenai sopan santun dalam bertutur dan aturan dalam berdiskusi. Cukup terstruktur menurutku.
Sebagai orang yang cuma beberapa kali mengikuti "Sambah Manyambah", aku bisa mengamati kalau alur sambah manyambah sebenarnya sederhana. Ada pembukaan, pengajuan niat, musyawarah, dan persetujuan/mufakat. Walaupun sederhana, tetapi dikarenakan beberapa aturan tak tertulis seperti yang ditulis diatas, maka proses ini bisa memakan waktu lama, mungkin minimal 2 jam. Hal ini cukup melelahkan dan membosankan bagi yang tidak mengerti isi dari pembicaraan tersebut.
Kalau mau dibandingkan, "Sambah Manyambah" ini berbeda dengan berbalas pantun di adat Betawi, baik dari segi cara maupun tipe pantunnya. Berbalas pantun di Betawi lebih mirip ke berbalas Pantun daerah Melayu, sementara sambah manyambah di Minangkabau tidak terlalu mengikuti pola pantun Melayu. Well, tiap daerah mempunyai budaya masing masing yang tentunya turut memperkaya khasanah budaya Nusantara kita.
"Manitahlah kini Sutan Rajo Angek", teriak seorang penghulu kaum lagi.
Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/minangkabau-sambah-manyambah/
"Manitah" atau "manyambah" dalam budaya Minang berarti mengemukakan hajat atau niat dengan cara berpantun menggunakan majas bahasa untuk mendapatkan kata mufakat atau persetujuan melalui musyawarah. Kalau ditranslasi ke dalam bahasa Indonesia , Manitah = Bertitah , Manyambah= Menyembah. Kata ini sebenarnya tidak setinggi artinya dalam bahasa Indonesianya. Beratnya arti kata ini dimaksudkan sebagai penghormatan yang tinggi terhadap orang yang mempunyai niat dan sudi mengutarakannya dalam bentuk pantun yang bermajas. Kata "Sambah" ditunjukkan dengan posisi mengangkat dan menempelkan kedua telapak tangan diatas kepala, ditujukan kepada orang yang dimintakah untuk memulai acara "Sambah Manyambah".
Secara pribadi, menurutku "Sambah Manyambah" ini lebih condong kepada mengasah rasa seni, sopan santun, dan urutan berpikir dibandingkan tujuan bermusyawarah untuk mendapatkan mufakat. Hal ini dapat dimaklumi, karena kata-kata yang digunakan dalam "Sambah Manyambah" ini kebanyakan adalah kata-kata bermajas, kata kata sindiran, tidak langsung mengemukakan niat sesungguhnya, dimana orang harus dipaksa keras untuk menginterpretasi arti dari kata-kata tersebut. Urutan berpikir pun selalu dijaga dalam proses ini. Ketika sebuah pembicaraan disampaikan kepada sejumlah orang, maka pihak penerima harus mengulangi lagi pembicaraan tersebut sebagai konfirmasi (tentunya dengan bahasa yang bermajas juga), baru kemudian memberikan jawaban atau memusyawarahkannya lagi dengan orang lain melalui bahasa bermajas juga.
Kalaulah banyak pihak yang terlibat dalam pembicaraan itu, maka skema musyawarah lewat "Sambah Manyambah" ini seperti hirarki pohon. Pembicaraan pertama dimusyawarahkan ke level kedua yang punya lingkup lebih kecil, dst., dan sebaliknya kemudian hasil musyawarah di level terkecil dibawa ke level diatasnya, sampai akhirnya bertemu dengan yang empunya pembicaraan pertama. Akibatnya, suatu hal sederhana seperti permintaan agar seseorang laki-laki diterima di pihak perempuan dalam suatu pernikahan, bisa membutuhkan banyak persetujuan dan musyawarah di berbagai level. Level pertama misalnya penghulu pihak lelaki dan penghulu pihak perempuan, level ke dua masuk ke level perempuan, antara pihak penghulu kaum perempuan dengan mamak keluarga besar perempuan, lalu level ke tiga antara mamak keluarga besar perempuan dengan keluarga inti perempuan. Hasil musyawarah kemudian dibawa lagi tahap demi tahap ke level teratas sampai akhirnya pihak laki-laki mendapatkan jawaban musyawarah bulat dari pihak perempuan.
Dalam satu waktu, cuma ada 2 pihak yang terlibat dalam "Manyambah/Sambah-manyambah" ini, pertama adalah pihak yang mempunyai maksud dan niat tertentu, dan kedua adalah pihak yang diajak bermusyawarah mengenai maksud/niat pihak pertama. Pihak kedua akan mendengarkan "Sambah" dari pihak pertama, dan setelah pihak pertama selesai mengemukakan niatnya, maka pihak kedua akan mengkonfirmasi dulu apakah sudah tersampaikan semuanya, dan setelah dikonfirmasi maka mulailah pihak kedua memulai "Sambah" nya pula. Ini seperti aturan tidak tertulis mengenai sopan santun dalam bertutur dan aturan dalam berdiskusi. Cukup terstruktur menurutku.
Sebagai orang yang cuma beberapa kali mengikuti "Sambah Manyambah", aku bisa mengamati kalau alur sambah manyambah sebenarnya sederhana. Ada pembukaan, pengajuan niat, musyawarah, dan persetujuan/mufakat. Walaupun sederhana, tetapi dikarenakan beberapa aturan tak tertulis seperti yang ditulis diatas, maka proses ini bisa memakan waktu lama, mungkin minimal 2 jam. Hal ini cukup melelahkan dan membosankan bagi yang tidak mengerti isi dari pembicaraan tersebut.
Kalau mau dibandingkan, "Sambah Manyambah" ini berbeda dengan berbalas pantun di adat Betawi, baik dari segi cara maupun tipe pantunnya. Berbalas pantun di Betawi lebih mirip ke berbalas Pantun daerah Melayu, sementara sambah manyambah di Minangkabau tidak terlalu mengikuti pola pantun Melayu. Well, tiap daerah mempunyai budaya masing masing yang tentunya turut memperkaya khasanah budaya Nusantara kita.
"Manitahlah kini Sutan Rajo Angek", teriak seorang penghulu kaum lagi.
Artikel ini juga ditulis ulang di blog penulis yang baru :
https://www.huzefril.com/posts/budaya/minangkabau/minangkabau-sambah-manyambah/
Orang Minang yang tidak mau disebut orang Padang
Ada sebuah kelakar mengenai cara berkelit atau bersilat lidahnya orang Padang.
Alkisah, ketika beberapa orang berkumpul dan menceritakan mengenai keburukan dan sifat orang Padang, seperti orang Padang yang pelit atau mahar yang mahal untuk nikah dengan orang Padang, duduklah si Rajo Angek , orang Padang yang asal aslinya dari Kota Bukittinggi. Si Rajo Angek ini ternyata teman dari orang orang yang berkumpul itu. Pucuk dicinta ulam pun tiba, salah satu dari mereka langsung bertanya. "Hei Rajo Angek, kenapa orang Padang itu pelit sekali, dan mahar mereka mahal kalau mau dinikahi". Si Rajo Angek dengan entengnya menjawab , "Ndak tau ya, aku bukan orang Padang, aku orang Bukittinggi". Uppss..
Si Rajo Angek memang tidak sedang berbohong. Dia memang berasal dari Bukittinggi. Bukittinggi dan Padang adalah dua buah kota yang berbeda. Jadi wajar sebenarnya dia berkata seperti itu. Walaupun kita tau maksud dari orang yang bertanya itu adalah bertanya mengenai "Orang Minang" atau lebih terkenal dengan "Orang Padang".
Dalam kehidupan sehari-hari, julukan "Orang Padang" hampir selalu disematkan kepada orang yang berasal dari Sumatera Barat atau mereka yang punya orangtua yang berasal dari Sumatera Barat. Padahal kalau boleh dikoreksi, julukan yang lebih tepat adalah julukan "Orang Minang". Padang adalah kota atau wilayah administratif yang dipersatukan dalam batas wilayah, sedangkan Minang atau Minangkabau adalah suku yang dipersatukan oleh garis keturunan dan budaya. Hal ini sebenarnya sama saja dengan "Orang Medan" dan "Orang Batak", atau "Orang Bandung" dan "Orang Sunda", atau "Orang Jogja" dan "Orang Jawa".
Julukan ini begitu melekat di kehidupan sehari-hari. Misalnya ketika Si Rajo Angek ditanya mengenai asal daerah, dia menjawab : "Saya dari Bukittinggi". Sebagian orang akan langsung menimpali : "Oo, Orang Padang toh". Si Rajo Angek langsung menimpali : "Bukan, saya dari Bukittinggi, orang Minang" . Lalu dijawab lagi : "Bukittinggi dan Minang itu di bagian mananya Padang". Gudebrakss..
Tidak dapat dipungkiri bahwa interaksi pertama dari orang luar Minang ke daerah berpenduduk Minang diawali dari daerah pesisir barat Sumatera, yaitu daerah Pariaman dan Padang. Seiring waktu, ibukota propinsi juga melekat ke daerah Padang. Di zaman devide et impera nya Belanda zaman dahulu, juga dipakai istilah "Orang Padang". Jadi wajar kalau sekarang julukan "Orang Padang" lebih mendunia daripada julukan "Orang Minang". Sekarang, si Rajo Angek dengan lugas menjawab ketika ditanya mengenai asal daerah : "Saya orang Padang dari Bukittinggi, bersuku Minang".. hehehehe.
Alkisah, ketika beberapa orang berkumpul dan menceritakan mengenai keburukan dan sifat orang Padang, seperti orang Padang yang pelit atau mahar yang mahal untuk nikah dengan orang Padang, duduklah si Rajo Angek , orang Padang yang asal aslinya dari Kota Bukittinggi. Si Rajo Angek ini ternyata teman dari orang orang yang berkumpul itu. Pucuk dicinta ulam pun tiba, salah satu dari mereka langsung bertanya. "Hei Rajo Angek, kenapa orang Padang itu pelit sekali, dan mahar mereka mahal kalau mau dinikahi". Si Rajo Angek dengan entengnya menjawab , "Ndak tau ya, aku bukan orang Padang, aku orang Bukittinggi". Uppss..
Si Rajo Angek memang tidak sedang berbohong. Dia memang berasal dari Bukittinggi. Bukittinggi dan Padang adalah dua buah kota yang berbeda. Jadi wajar sebenarnya dia berkata seperti itu. Walaupun kita tau maksud dari orang yang bertanya itu adalah bertanya mengenai "Orang Minang" atau lebih terkenal dengan "Orang Padang".
Dalam kehidupan sehari-hari, julukan "Orang Padang" hampir selalu disematkan kepada orang yang berasal dari Sumatera Barat atau mereka yang punya orangtua yang berasal dari Sumatera Barat. Padahal kalau boleh dikoreksi, julukan yang lebih tepat adalah julukan "Orang Minang". Padang adalah kota atau wilayah administratif yang dipersatukan dalam batas wilayah, sedangkan Minang atau Minangkabau adalah suku yang dipersatukan oleh garis keturunan dan budaya. Hal ini sebenarnya sama saja dengan "Orang Medan" dan "Orang Batak", atau "Orang Bandung" dan "Orang Sunda", atau "Orang Jogja" dan "Orang Jawa".
Julukan ini begitu melekat di kehidupan sehari-hari. Misalnya ketika Si Rajo Angek ditanya mengenai asal daerah, dia menjawab : "Saya dari Bukittinggi". Sebagian orang akan langsung menimpali : "Oo, Orang Padang toh". Si Rajo Angek langsung menimpali : "Bukan, saya dari Bukittinggi, orang Minang" . Lalu dijawab lagi : "Bukittinggi dan Minang itu di bagian mananya Padang". Gudebrakss..
Tidak dapat dipungkiri bahwa interaksi pertama dari orang luar Minang ke daerah berpenduduk Minang diawali dari daerah pesisir barat Sumatera, yaitu daerah Pariaman dan Padang. Seiring waktu, ibukota propinsi juga melekat ke daerah Padang. Di zaman devide et impera nya Belanda zaman dahulu, juga dipakai istilah "Orang Padang". Jadi wajar kalau sekarang julukan "Orang Padang" lebih mendunia daripada julukan "Orang Minang". Sekarang, si Rajo Angek dengan lugas menjawab ketika ditanya mengenai asal daerah : "Saya orang Padang dari Bukittinggi, bersuku Minang".. hehehehe.
Subscribe to:
Posts (Atom)